Tim Assessment Eliminasi Malaria Kemenkes RI Lakukan Penilaian di Kabupaten Belu

8 Oktober 2023, 15:04 WIB
Foto :kegiatan penilaian eliminasi malaria /

Realitasttu.com - Gebrakan Pemerintah Kabupaten Belu untuk mengendalikan penyebaran penyakit malaria terus digalakkan selama beberapa tahun ini, sehingga Belu bebas dari penyakit malaria. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens saat pelaksanaan kegiatan Penilaian Eliminasi Malaria oleh Tim Assessment Kementerian Kesehatan RI yang dilaksanakan di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Turut mendampingi Tim Assessment Kemenkes RI adalah Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT dan UNICEF Perwakilan NTT. Kegiatan assessment yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Belu ini, dihadiri Pimpinan OPD terkait, Plt Direktur RSUD Gabriel Manek SVD Atambua, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Belu.

Menurut Wabup Aloysius Haleserens, untuk mengeliminasi penyakit malaria di Kabupaten Belu selama beberapa tahun ini, pemerintah terus menggalakkan lingkungan bersih yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Sejak tiga tahun yang lalu kita tidak lagi menyumbang angka kesakitan akibat malaria untuk NTT. Belu mulai bebas malaria karena kita terus menggalakkan kebersihan lingkungan, dengan terus menyingkirkan kaleng dan tong bekas sebagai sumber nyamuk berkembang biak, pembagian kelambu yang diutamakan untuk ibu hamil, kegiatan semprot dinding, pembagian bubuk abate dan kegiatan pengasapan (fogging),” ujar Wabup Aloysius.

Pada Kesempatan tersebut, Wabup Belu mengucapkan terimakasih kepada Tim Assessment Eliminasi Malaria Kemenkes RI yang mana memberikan kesempatan kepada Kabupaten Belu untuk dinilai, guna memperoleh sertifikasi eliminasi malaria.

Baca Juga: Belu Raih Juara Tiga TP2DD Championship 2023 Wilayah Nusra, Maluku dan Papua

“Saya sampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Belu saya ucapkan terimakasih kepada Tim Assessment yang hari ini datang memastikan dan menilai bahwa tidak ada lagi malaria di Belu. Kami siap memfasilitasi dan mendukung kegiatan assessment ini agar berjalan lancar,” ungkapnya.

Disampaikan Wabup, bahwa sejak 01 September 2020 di Kabupaten Belu tidak lagi ditemukan kasus malaria indegenous atau kasus lokal. Menurutnya, pada periode bulan Agustus 2023, tercatat ada 19 kasus malaria impor yang ditemukan di Kabupaten Belu.

Atas upaya dan usaha tersebut, Wabup memberikan apresiasi yang tinggi, atas kerja keras semua elemen masyarakat Kabupaten Belu dalam melakukan eliminasi malaria di Kabupaten Belu.

Baca Juga: Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas, Korban Ditendang Hingga Dilindas Menggunakan Mobil

“Selama 3 tahun berturut-turut (September 2021, 2022, 2023), di Belu tidak ditemukan lagi kasus malaria lokal (indigenus) dan hanya terdapat kasus malaria impor. Terima kasih kepada semua komponen masyarakat yang sudah bekerja keras dalam menangani, memantau dan mencegah kasus penyebaran penyakit malaria di Kabupaten Belu,” papar Wabup.

Wabup Alo Haleserens berharap agar upaya yang telah dilakukan oleh semua elemen dalam mempertahankan nol kasus Malaria di Kabupaten Belu menuju eliminasi bisa berjalan dengan baik.

“Selamat bekerja kepada bapak ibu tim assesor untuk kegiatan assessment dan uji petik eliminasi malaria tingkat Kabupaten Belu,” ucapnya.

Baca Juga: BRI Buka Lowongan Kerja Sebagai Petugas IT, Kirim Berkas Disini

Ketua Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional, dr. Ferdinand J. Laihad, MPHM menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Belu ini merupakan rangkaian dari usulan Kabupaten Belu ke tingkat Provinsi untuk dilakukan penilaian awal, kemudian dilangsungkan pertemuan virtual oleh Kementerian Kesehatan RI dan terakhir dilaksanakan uji petik.

“Kita datang kesini untuk melihat secara nyata apa yang sudah dilaporkan dan dibahas dalam proses eliminasi malaria di Kabupaten Belu ini benar-benar sesuai di fakta lapangan,” ucap Ferdinand Laihat.

Lanjutnya, setelah dilakukan kegiatan assessment dan uji petik eliminasi malaria ini, akan ditindaklanjuti dengan presentasi bersama semua tim penilai dari Kementerian Kesehatan RI, yang diagendakan pada bulan Oktober hingga November 2023 mendatang.

Baca Juga: Loker Terbaru di PT Mayora Indah Tbk, Buruan Kirim Berkas Melalui Email ini

“Sepulang dari sini, kita akan melakukan pertemuan dengan 20 sampai 30 orang tim penilai untuk kita presentasi dan sidang terhadap semua temuan yang ada, baru diusulkan ke Menteri Kesehatan untuk memberikan sertifikat Eliminasi Malaria kepada Kabupaten Belu,” katanya.

Ia juga mengapresiasi, bahwa setelah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria ini, maka sudah pasti dijamin bahwa siapapun yang akan tinggal di wilayah Kabupaten Belu tidak akan tertular penyakit malaria.

“Setelah mendapatkan sertifikat, maka maka ada pekerjaan rumah yang harus bisa dilakukan yaitu memelihara. Biasanya mencapai itu gampang, tapi untuk memelihara itu yang sulit. Oleh karena itu, teruslah bekerja untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi penularan penyakit tersebut,” tandasnya.

Baca Juga: BRI Buka Lowongan Kerja, Berikut Kualifikasi dan Persyaratannya

Iapun berharap agar kerjasama semua pihak, mulai dari masyarakat, kepala Desa, Lurah, Camat dan semua stakeholder terus ditingkatkan dalam upaya mencegah terjadinya kasus malaria.

“Berdasarkan Permenkes Nomor 22 Tahun 2022, sertifikat Eliminasi Malaria akan dicabut apabila selama 3 tahun berturut-turut tidak terdapat lagi kasus malaria lokal. Sehingga kewaspadaan di seluruh wilayah ini menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan kembali penyakit malaria lokal,” imbuh Ferdinand.***

 

Editor: Agustinus Abatan

Tags

Terkini

Terpopuler