Diduga Promosikan Judi Online Via Instagram, Empat Selebgram Diamankan Polisi, Satu Dibawah Umur

- 2 Juli 2024, 15:56 WIB
Empat Selebgram Ditangkap Polisi usai Promosikan Situs Judi Online, Wakapolres: Satu di Bawah Umur
Empat Selebgram Ditangkap Polisi usai Promosikan Situs Judi Online, Wakapolres: Satu di Bawah Umur /ANTARA/M Fikri Setiawan, Shutterstock

Realitasttu.com - Sebanyak empat orang selebgram wanita berinisial IP, LN, MS dan AP diamankan Kepolisian Resor Bogor. 

Keempat selebgram itu diamankan pihak kepolisian atas dugaan mempromosikan judi online melalui akun medsos Instagram. 

"Ada empat perempuan yang diamankan. Satu di antara mereka itu masih di bawah umur," ungkap Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa, 2 Juli 2024 dikutip dari Antara. 

Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pantau Kerja Babinsa Dalam Upaya Pencegahan Judi Online

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka masing-masing mendapatkan keuntungan beragam dari hasil mempromosikan situs judi online di akun Instagram, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.

Untuk mendapatkan uang tersebut, para tersangka mempromosikan dengan menyertakan tautan situs judi online pada unggahan Instagram Story.

"Mereka menggunakan akun medsos Instagram untuk menggunakan dan mempromosikan judi online. Akun tersebut, ketika diklik akan mengarahkan langsung ke website judi online," ujar Adhimas.

Baca Juga: Meresahkan, Pelaku Judi Online Akan Dihukum Maksimal

Kepolisian mengamankan barang bukti dari empat tersangka berupa uang tunai senilai Rp6,3 juta, empat unit handphone, 4 akun Instagram, dua buku rekening BNI, kartu ATM BNI, 4 akun Gmail, serta 2 akun Dana.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah