Meresahkan, Pelaku Judi Online Akan Dihukum Maksimal

- 28 Juni 2024, 15:04 WIB
Ilustrasi judi online./
Ilustrasi judi online./ /PRMN/

Realitasttu.com - Judi online menjadi perhatian banyak lembaga di Indonesia. Baik dari aspek penindakan hingga penerapan hukuman bagi pelaku yang terlibat. 

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku yang terlibat dalam Judi Online atau daring. 

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Baca Juga: Bandar Judi Dijerat Pasal TPPU

Dikatakan Harli pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah mencegah dan memberantas judi online di Tanah Air. 

Salah satu yang dilakukan yakni akan menerapkan hukum yang maksimal bagi para pelaku sehingga menjadi efek jera atau pembelajar. 

"Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Harli dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Kapolri: Anggota Terlibat Judi Online Diberi Sanksi Hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Terkait hukum memberikan efek jera kepada pelaku judi daring, menurut Harli, hal ini berdasarkan sistem peradilan yang ada di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah