Sidang I DPRD TTU, Pemda Ajukan 3 Ranperda

- 14 Juni 2022, 08:28 WIB
Foto : Sidang 1 DPRD TTU
Foto : Sidang 1 DPRD TTU /

Realitasttu.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajukan 3  rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Sidang I DPRD Kabupaten TTU tahun sidang 2022, Senin 13 Juni 2022.

Bupati TTU Drs. Juandi David saat memberikan sambutan mengatakan, 3   Ranperda tersebut diajukan untuk kemudian dibahas dengan harapan agar bisa memperoleh persetujuan DPRD agar bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketiga buah Ranperda tersebut, kata Bupati Juandi, yakni, Ranperda Kabupaten TTU tentang Pemilihan Kepala Desa, Ranperda Kabupaten TTU tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, nomor 6 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten TTU, dan Ranperda Kabupaten TTU tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Seluruh proses sidang 1 DPRD ini akan berjalan lancar dan sukses karena pemerintah daerah dan DPRD memiliki tujuan yang sama yaitu mensejahterakan masyarakat TTU," ujar Bupati Juandi.

Pada akhir sambutan, Bupati pasangan Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi ini mengajak seluruh anggota DPRD TTU untuk terus membangun komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik demi mewujudkan masyarakat TTU yang sejahtera.***

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah