Oknum Anggota KPU TTU Lukas Neno OKI Mantap Berpisah Dengan Wanita yang Mendampinginya Saat Masa Sulit

- 4 Agustus 2023, 10:22 WIB
Foto : Ketua P2TP2A Kabupaten TTU, Martinus Seran
Foto : Ketua P2TP2A Kabupaten TTU, Martinus Seran /

Realitasttu.com - Oknum Komisioner KPUD TTU, Lukas Neno Oki, memilih menceraikan istrinya setelah sebelumnya yang bersangkutan menelantarkan istri dan anak kandungnya.

Keputusan untuk tidak melanjtkan hubungan sebagai suami istri itu diambil Lukas pada proses mediasi kedua yang digelar oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

"Pada mediasi kedua ada titik temu dan ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara. Kedua belah pihak yakni pengadu dan teradu bersepakat untuk tidak melanjutkan hubungan sebagai suami istri,"ungkap Ketua P2TP2A Kabupaten TTU, Martinus Seran, Kamis (3/8/2023).

Menurut Martinus, meskipun memilih berpisah, teradu menyatakan siap bertanggung jawab penuh untuk anak semaya wayangnya dengan memberi nafkah Rp 500.000 per bulan.

Tak hanya itu, teradu juga bertemu dengan orang tua pengadu dan bersedia membayar sanksi adat berupa 1 botol sopi, 1 lembar tais, dan uang tunai sebesar Rp 50.000.000.

Baca Juga: Breaking News : Warga Blokir Jalan Masuk SMPN Oetulu

"Tanggal 7 Agustus nanti penyerahan sanksi adat di sini. Tidak ada tekanan dalam proses ini. Ini adalah upaya dari dua keluarga untuk menyelesaikan persoalan pengadu dan teradu,"jelasnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah