Pihak PLBN Napan Tidak Hadir Dalam Mediasi Permasalahan Perekrutan Tenaga Kerja Belum Terselesaikan

- 9 September 2023, 15:15 WIB
Foto : Kepdes Napan, Wendy Kefi.
Foto : Kepdes Napan, Wendy Kefi. /

Realitasttu.com - Setelah pihak PLBN Napan, mengeluarkan keputusan perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian pada tahap awal bersama ke-36 orang pemilik lahan pada lokasi PLBN Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), akhirnya pada Jumat, 8 September 2023 Pemerintah Desa Napan berupaya mengundang pihak-pihak terkait untuk memediasi permasalahan tersebut.

Pihak-pihak yang diundang oleh Pihak Desa Napan itu diantaranya, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Kepala Pertanahan, Anggota DPRD TTU, pihak Keamanan dalam hal ini Kepolisian dan Juga TNI, serta Plt.Kepala PLBN Napan.

Pihak-pihak yang diundang untuk memediasi persoalan tersebut semuanya hadir, namun Plt.Kepala PLBN Napan tidak hadir pada saat mediasi yang berlangsung kemarin.

Kepala Desa Napan (Kepdes Napan), Wendy Kefi, saat dijumpai awak media, Jumat, 8 September 2023 mengatakan, dirinya akan terus mengawal permasalahan ini karena belum ditemukan solusi untuk persoalan ini atau belum terselesaikan, karena dari pihak PLBN Napan tidak hadir.

"Kita akan kawal terus, karena tahapan langkah solusi kita hari ini tidak sampai titik solusi yang sebenarnya, karena memang yang bersangkutan dari pihak PLBN mungkin memiliki agenda yang lain, sehingga tidak hadir pada kesempatan tadi," ujar Kepdes Napan, Wendy Kefi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berangkat ke India Hadiri KTT G20

Lanjut ia mengatakan, setelah ini ia akan mengeluarkan undangan resmi yang akan ditujukan kepada Plt.Kepala PLBN Napan, untuk kemudian bisa hadir untuk mengakhiri tahapan mediasi dengan sebuah berita acara yang sah dan memiliki dasar yang cukup kuat.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah