Realitasttu.com - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan mutasi guna mengisi jabatan yang kosong.
Mutasi pertama ini akan dilakukan pada awal bulan November 2023 untuk mengisi jabatan pada dua Kecamatan di TTU yang mengalami kekosongan jabatan pada Camat dan Sekretaris.
"Kita akan mutasi pada awal bulan November, tapi dua orang saja itu di Kecamatan. Kecamatan Insana Utara itu PLT nya Sekcam tapi akan pensiun jadi Camat dengan Sekcam tidak ada. Sehingga itu kita harus isi Camat dengan Sekcam," Jelas Bupati TTU, Drs. Juandi David kepada awak media di ruang kerjanya pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga: Relawan Flobamorata For Ganjar-Mahfud Resmikan Posko Pemenangan di Kabupaten Timor Tengah Utara
Selanjutnya kata Juandi, terjadi kekosongan juga di Kecamatan Biboki Selatan. Sehingga nanti ada mutasi atau perolingan untuk mengisi kekosongan di Kecamatan Biboki Selatan.
"Biboki Selatan itu juga sama PLT Camat itu Sekcam yang juga akan pensiun pada bulan November ini. Sehingga harus ada yang isi untuk memperlancar proses administrasi," tuturnya.
Mutasi Eselon II, III dan IV
Jabatan eselon II, III dan IV di Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) segera dilakukan mutasi.
Bupati TTU, Drs. Juandi David kepada wartawan mengatakan, mutasi di Pemerintah Kabupaten TTU memang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang memproses atau menyusun mutasi pada jabatan eselon II, III dan IV untuk mengisi posisi yang kosong dan mengganti pejabat yang akan pensiun juga pada tanggal 1 November 2023.