Polsek Biboki Selatan Dituding Mendiamkan Kasus Warga Desa Sainiup

- 29 Oktober 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi polisi amankan terduga pelaku tawuran/pixabay
Ilustrasi polisi amankan terduga pelaku tawuran/pixabay /

Realitasttu.com - Polsek Biboki Selatan dituding mendiamkan kasus pengancaman, Penghinaan dan Pemfitnahan yang dilaporkan warga Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, Kasus Pengancaman, penghinaan dan Pemfitnahan yang dilakukan Andreas Taeki terhadap Yuliana Tonis dan suaminya Paulus Aseut sudah sebulan lebih dilaporkan namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh penyidik Polsek Biboki Selatan.

Padahal Paulus Aseut dan istrinya Yuliana Tonis selaku korban selalu mengecek perkembangan kasus tersebut ke kantor Polsek setempat.

Baca Juga: Loka POM Kabupaten Belu Diresmikan

Merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut, pihak korban bersama keluarga akhirnya mengirimkan kronologis kasus tersebut kepada media ini pada Minggu, (29/10/2023).

Inilah kronologis kasus yang dikirimkan keluarga korban ke Redaksi Realitasttu.com. 

"Tanggal 23-09-2023 malam Andreas Taeki mabuk dari rumahnya kepala desa Sainiup. Ketika sampai di Depan rumahnya bapak paulus Aseut BPK Andreas Taeki mengancam mama yuliana Tonis (isterinya Bpk Paulus Aseut) menghina dan memfitnah BPK paulus aseut dan Melkianus Kaesnube. Karena tidak puas dengan tindakan yg dilakukan oleh bapak Andreas Taeki yg adalah tokoh adat Desa Sainiup, maka pada tggl 25 September 2023 Bpk Paulus datangi Polsek Biboki Selatan dan melaporkan tindakan BPK Andreas Taeki. 

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Minggu 29 Oktober 2023

Pada tggl 26 September 2023 BAP saksi sudah diambil dan pada tggl 3 Oktober 2023 ada upaya mediasi dari pihak Polsek tapi Bpk Andreas Taeki menolak. 

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x