Pelaku Utama Pencuri Motor dan Handphone di Kupang, NTT Ditangkap Polisi

- 8 Mei 2024, 19:36 WIB
Ilustrasi penangkapan pencuri
Ilustrasi penangkapan pencuri /NET/

Realitasttu.com - Pelaku utama dalam kasus dugaan pencurian motor dan handphone (HP) di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diringkus pihak Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota.

Pelaku merupakan seorang remaja berisial FTP alias Vape ini ditangkap di kediamannya, yang beralamat di Rt. 09/Rw. 03, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Senin (6/5/2024) sore. 

Pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu, diamankan berdasarkan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/462/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 03 Mei 2024 dan LP Nomor: LP/B/392/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 20 April 2024, dengan korban Debby B.C Pangabean dan Afandy. 

Baca Juga: Ingin Sukses! Ikuti Beberapa Cara Perempuan Sukses Sebelum Tidur Malam Dibawah Ini

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam mengatakan, setelah sebelumnya mengamankan tiga orang temannya, dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, diketahui FTP alias Vape sebagai pelaku utama atau orang yang merencanakan aksi pencurian sepeda motor, handphone, kabel tembaga dan baterai tower. 

"FTP alias Vape adalah orang yang merencanakan aksi pencurian sepeda motor, handphone, dan pencurian barang lainnya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Jatanras, diketahui keberadaan pelaku yang telah kembali ke rumahnya di Naimata, dan dengan segera dilakukan penangkapan agar pelaku tidak kabur lagi," jelas Kapolresta Kupang Kota yang dikonfirmasi, Senin (6/5/2024) malam dikutip dari tribratanewskupang.

Lebih jauh dikatakan, tutur Kapolresta, pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian, dan pernah terlibat tindak pidana penganiayaan di Point Pool&Lounge Kupang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Rabu 8 Mei 2024

"Pelaku yang masih anak di bawah umur dan sempat jadi buronan Polresta ini, diketahui pernah terlibat kasus penganiayaan di Point&Lounge Cafe, dan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," terang Kombes Aldinan Manurung. 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah