Sekda Johanes Andes Buka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus KTP, KTA dan TPPO

- 24 November 2023, 11:30 WIB
Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE , M.Si membuka secara resmi kegiatan
Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE , M.Si membuka secara resmi kegiatan /

Realitasttu.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE , M.Si membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tingkat Kabupaten Belu di Aula Hotel Timor Atambua, Rabu (22/11/2013).

Kegiatan yang digelar oleh
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APP) Kabupaten Belu ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan, sekaligus mempererat dan memperkuat kerjasama serta koordinasi kepada semua pihak terkait yang dapat memberikan pelayanan logistik dan terintegrasi.

Sekda Johanes Andes Prihatin pada kesempatan itu mengungkapkan  keprihatinannya terhadap tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belu. Menurutnya, data per Oktober 2023 tercatat sebanyak 82 kasus, dengan 19 kasus di antaranya merupakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak-anak.

“Kasus disini cukup banyak yang dilaporkan, sedangkan yang belum terlihat dan yang belum dilaporkan menjadi pekerjaan rumah dan tanggungjawab bersama untuk mendeteksi persoalan yang ada untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Sekda Johanes.

Sekda Johanes juga turut menyoroti budaya ketimuran yang masih berpengaruh terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat Kabupaten Belu. Salah satu hambatan yang kita alami adalh terkaiymt pola asuh yang melarang anak perempuan untuk bertanya atau berbicara tentang seksualitas.

Baca Juga: Nonton Freya dan Christy JKT48 di Shopee Live, Belanja Bisa Dapat Undangan Nonton Langsung JKT48

“Budaya ketimuran ini masih melekat dalam keseharian hidup kita disini, terutama sejak kecil anak perempuan itu tidak diberbolehkan untuk bicara atau bertanya tentang sesuatu yang fulgar. Hal ini yang menjadi hambatan kita saat ini,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x