PPPK Formasi Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis Wajib Ikut Tes Kesehatan Jiwa

- 5 Januari 2024, 20:21 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /

Realitasttu.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang baru saja lulus wajib untuk mengikuti tes kejiwaan. 

Hal ini diungkapkan Kepala BKDPSDM, TTU Alex Tabesi kepada Wartawan di ruang kerjanya pada Jumat, 5 Januari 2024. 

Pasalnya dikatakan Alex, surat tes kejiwaan ini juga merupakan salah satu persyaratan dari BKN untuk bisa mendapatkan NIP3K.

Baca Juga: Ratusan PPPK Ikut Tes Kesehatan di RSUD Kefamenanu

"Semua diwajibkan untuk ikut tes kejiwaan oleh Dokter yang dikirim dari rumah sakit jiwa Naimata Kupang," ungkapnya. 

Alex menambahkan terkait jadwal tes kejiwaan bagi PPPK dari semua formasi yakni Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis akan dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2024 di SMP dan SMA Kristen Petra Kefamenanu.

"Sesuai informasi untuk tes kejiwaan akan dilakukan besok (Sabtu,6/1/2024), semua akan dihimpun di satu tempat oleh RSUD dan dilakukan pemeriksaan tes kejiwaan," ujarnya.***







 

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x