Realitasttu.com - Kecelakaan maut terjadi di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Selasa, 6 Februari 2024.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan mobil mikrolet Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi DH 1317 DK dan sebuah motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 3450 DG.
Mobil dikendarai oleh YN (31) berasal dari Insana Barat, sedangkan sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh YFT (41), warga Batnes, Desa Batnes, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.30 WITA.
"Pengendara sepeda motor, YFT (41), warga Batnes, Desa Batnes, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, mengalami kecelakaan fatal dan meninggal dunia akibat tabrakan dengan mobil mikrolet yang melarikan diri," ujar Iptu Rahmat.
Iptu Rahmat menjelaskan, menurut saksi mata menyebutkan bahwa sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh YFT melaju dari arah terminal menuju Pasar Lama Kefamenanu dengan kecepatan tinggi.
Saat berusaha mendahului kendaraan lain di depannya, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil mikrolet Suzuki Carry yang datang dari arah berlawanan.