Jatuh Sakit Saat Jalankan Tugas Sebagai Penyelenggara Pemilu, Ini Penjelasan Ketua KPU TTU

- 18 Februari 2024, 14:39 WIB
Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, S.Pd (Foto : Agus Realitasttu.com)
Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, S.Pd (Foto : Agus Realitasttu.com) /

Realitasttu.com - Enam orang Penyelenggara pemilu 2024 baik PPK, PPS dan KPPS di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara jatuh sakit saat menjalankan tugas di TPS.

Enam orang penyelenggara pemilu yang jatuh sakit itu kemudian dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dari pihak medis.

Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono, S.Pd, Minggu, 18 Februari 2024, saat dijumpai media ini mengatakan, Enam orang penyelenggara pemilu yang jatuh sakit saat menjalankan tugas itu, diakibatkan karena mengalami kecapean.

Baca Juga: Loker Terbaru 2024 PT Mega Bintang Mas Indonesia, Ini Persyaratan yang Dibutuhkan

"Sampai dengan saat ini yang terdeteksi mengalami sakit karena menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu untuk pemilu tahun 2024, di Kabupaten TTU, terutama yang tersebar di beberapa Kecamatan, di kelurahan dan TPS sementara terdeteksi itu, kurang lebih ada enam orang yang sempat sakit karena kelelahan pada saat menjalankan tugas," ujar Ketua KPU, Petrus Uskono, S.Pd.

Ia juga menambahkan bahwa keenam orang yang jatuh sakit saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu tersebut sudah dirawat di Rumah Sakit, dimana dari keenam orang itu ada yang sudah sembuh, dan ada juga yang masih dirawat di rumah sakit.

"Enam orang penyelenggara pemilu yang dirawat di Rumah Sakit itu ada yang sudah sembuh dan ada yang masih dalam perawatan," tambahnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Minggu 18 Februari 2024

Lanjut Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, S.Pd, menjelaskan, dari enam orang penyelenggara pemilu yang jatuh sakit itu pihaknya melakukan penyecekan langsung ke Rumah Sakit, dan tidak ada yang meninggal dunia, sedangkan yang terdeteksi meninggal dunia itu adalah Linmas, namun Linmas yang meninggal itu, tidak sedang dalam menjalankan tugas, namun meninggal pada saat mengikuti urusan keluarga.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah