Polisi Amankan 6 Kendaraan Terlibat Balap Liar di Kefamenanu, TTU

- 10 Maret 2024, 15:06 WIB
Ilustrasi balap liar yang terjadi di Kabupaten TTU  (Foto: PMJ News/ Ilustrasi /Hadi).
Ilustrasi balap liar yang terjadi di Kabupaten TTU (Foto: PMJ News/ Ilustrasi /Hadi). /

Realitasttu.com - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres TTU akhirnya berhasil mengamankan 6 kendaraan motor yang terlibat dalam aksi balap liar di Ibukota Kefamenanu, TTU. 

Penindakan terhadap balap liar Ini dilakukan Sat lantas Polres TTU pada Sabtu, 9 Maret 20224 berdasarkan laporan warga pada Minggu sebelumnya terkait aksi balap liar di sekitar jalan depan Kantor Pemda TTU. 

"Beberapa kendaraan motor yang terjaring sebanyak 6 dengan pelanggaran 2 knalpot brong, 2 tidak memakai helm, ⁠1 anak dibawah umur dan 1 berkendara dalam pengaruh alkohol," ujar Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim dikutip dari Inews.id. 

Baca Juga: Gegara Balap Liar, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Kendaraan yang terjaring diamankan di Pos Eltari Satlantas Polres TTU untuk didata, dan para pemiliknya diberikan himbauan serta pemanggilan orang tua.

Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan. Selain itu, kelengkapan yang tidak dibawa saat berkendara juga diamankan di Pos Eltari.

Untuk kendaraan dengan knalpot bermasalah, pemiliknya diwajibkan untuk menggantinya sesuai standar pabrikan, dan knalpot yang bermasalah disita.

Baca Juga: Polres TTU Tindak Tegas Aksi Balapan Liar di Kefamenanu

"Untuk knalpot brong, pemiliknya diwajibkan untuk mengganti knalpot sesuai pabrikan dan dilakukan penyitaan knalpot brong tersebut," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x