Gegara Balap Liar, Seorang Remaja Diringkus Polisi

- 15 Oktober 2023, 18:01 WIB
Ilustrasi balap liar
Ilustrasi balap liar /Instagram.com/@kevinjhodys

Realitasttu.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pemuda berinisial MRI (17) atas aksi balap liar. 

MRI diamankan saat pihak Kepolisian membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan menutup ruas Jalan Caman Raya pada Sabtu (14/10/2023) pukul 03.00 WIB untuk gelar balap liar.

Pihak kepolisian saat membubarkan aksi balap liar itu para remaja lainnya berhasil kabur namun pihaknya berhasil mengamankan MRI. 

Baca Juga: Pemkab Belu Gandeng CRS Susun RKT 2023-2024

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan penutupan tersebut dimafaatkan mereka untuk menggelar aksi balap liar.

"Sekitar pukul 03.00 WIB, pada saat Tim 3 Presisi melaksanakan patroli rutin di wilayah Jatibening. Tim melihat remaja yang menutup sebagian jalan di Jalan Caman Raya," ucap Imam Syafi'i dalam keterangannya dikutip pada Minggu (15/10/2023).

Melihat kedatangan anggota polisi di TKP, lanjut Imam, puluhan remaja tersebut langsung kabur melarikan diri. Setelah melakukan pengejaran, petugan mengamankan satu orang berinisal MRI (17).

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Minggu 15 Oktober 2023

"Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang remaja beserta barang bukti yang akan melakukan aksi balap liar di Jalan Caman Raya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah