Simak Ini Pernyataan Pemerintah Terkait Harga Pertamax

28 Juli 2022, 17:13 WIB
Ilustrasi BBM di Pertamina / Pixabay /

 

Realitasttu.com - Terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax juga menjadi perhatian Pemerintah.

Pemerintah memastikan harga BBM jenis Pertamax harganya masih tetap stabil seperti biasa.

Terkait kenaikan harga Pemerintah memastikan belum akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Mardani Maming Mengaku akan Serahkan Diri ke KPK Hari Ini 28 Juli 2022

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tarif dalam keterangan resminya pada Rabu, 28 Juli 2022.

Dirinya mengatakan, pemerintah saat ini sudah menyiapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pembelian BBM bersubsidi yang akan rampung pada Agustus 2022.

Tapi, di dalam revisi tersebut tak dijelaskan adanya kewajiban pendataan atau kenaikan harga Pertamax pada tahun 2022.

Dalam pernyataan resminya, Arifin menyatakan ada pengecualian aturan pembatasan dan penaikan terhadap harga BBM jenis Pertamax.

Menurut Arifin, pemerintah masih akan mempertahankan harga jual Pertamax meskipun akan ada pembatasan untuk pembelian Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Kendaraan Mobil Truk Menabrak Seorang Pemuda Hingga Tewas di Tangerang

"Pertamax itu kan sebetulnya nggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita berusaha memahami daya beli masyarakat," tuturnya.

"Untuk sementara ini memang masih akan dipertahankan (harga Pertamax). Tapi kita lihat saja perkembangannya," ucap Arifin dikutip dari Pikiran-Rakyat.com melansir dari Antara pada Kamis, 29 Juli 2022

Berbeda dengan Pertamax, Arifin menjelaskan pembelian Pertalite dan Solar subsidi dalam waktu dekat akan mulai dibatasi.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga mencatat hingga 23 Juli 2022 sebanyak 220 ribu kendaraan telah mendaftar dalam program subsidi tepat MyPertamina.

Baca Juga: Simak Skenario Persaingan Ketat 4 Tim di Grup G untuk lolos kebabak 16 Besar Turnamen Noemuti Cup I

Kendaraan-kendaraan yang mendaftar ini nantinya diperbolehkan untuk membeli Pertalite dan Solar subsidi yang akan dibatasi penggunaannya oleh pemerintah.

Selain itu, program pendataan dan pendaftaran MyPertamina ini nantinya akan diperluas sasarannya karena adanya dukungan tinggi masyarakat dalam mewujudkan penyaluran BBM agar lebih tepat sasarannya.***

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler