Pemerintah Salurkan BLT BBM Subsidi, Begini Cara Cek dan Daftar Penerima Baru

6 September 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi - Akses link cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima BLT online lewat HP, bantuan Rp600 ribu cair ke nama ini. /Pixabay/EmAji

 

Realitasttu.com - Bahan Bakar Minyak Subsidi telah resmi dinaikan oleh Pemerintah.

Atas kenaikan harga BBM itu Pemerintah menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com sebagaimana yang telah diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers minggu lalu.

Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Suap yang Diterima Bupati Nonaktif Pemalang Masih Ditelusuri KPK

Dikatakan, anggaran untuk dana bantuan sosial telah dialokasikan sebesar Rp24.17 triliun yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN).

Bantuan itu dibagi atas tiga jenis yakni, pertama, bansos subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Anggaran jenis tersebut, disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp9,6 triliun melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Kedua, bantuan sosial sebesar  Rp2,17 juta yang bersumber dari dana transfer umum pemerintah desa. Jenis bansos ini guna membantu para sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, hingga nelayan.

Baca Juga: Diduga Tiga Kapolda Terlibat Dengan Ferdy Sambo, Timsus Polri Dalami

Ketiga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM  dengan alokasi dana sebesar Rp12,4 triliun. Jenis bansos ini, akan disalurkan kepada 20.65 juta keluarga kurang mampu dengan penyerahan dilakukan empat kali dengan jumlah Rp150.000.

Untuk mengetahui apakah Anda merupakan salah satu yang terdaftar sebagai penerimaan bansos BLT BBM Rp600.000 tersebut, Anda bisa mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya dikutip Realitasttu.com dari Pikiran-Rakyat.com :

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Selasa, 6 September 2022

  1.  Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
   2.  Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id/
   3.  Pilih wilayah penerima manfaat atau PM, dengan memilih provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa
   4. Tulis nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
   5.  Selanjutnya, masukan 8 kode huruf Captcha yang tertera dan harus sesuai
   6.  Klik ‘Cari Data’

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Selasa, 6 September 2022


    7. Kemudian, sistem akan mencari data yang cocok dengan data yang Anda masukan, cari data KPM bansos BPNT 2022 yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Selain pengecekan melalui website tersebut, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos.

Di dalam aplikasi ini terdaftar fitur ‘Usul’ untuk menngusulkan data untuk bisa mendaptakan bantuan sosial.

Selain itu, jika Anda menemukan penerima manfaat yang tak berhak menerima bantuan sosial, bisa dilaporkan melalui fitur ‘Sanggah’. Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari unggahan akun twitter @prastow berikut cara menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Horoskop Scorpio Hari Selasa, 6 September 2022

  1.    Unduh aplikasi dengan keyword ‘Aplikasi Cek Bansos’ melalui PlayStore atau AppStore
  2. Registrasi dengan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin kementerian sosial
  3. Cari status kepesertaan bansos melalui menu ‘Cek Bansos’
  4. Untuk memberikan kelayakan atau tidak layak dari daftar penerima bansos, Anda bisa klik ‘Tanggapan Kelayakan’
  5.  Untuk usulan penerima bansos, Anda bisa klik menu ‘daftar usulan’.
Demikian cara cek penerimaan bansos BLT BBM Rp600.000.(Tazkia Falah Rahmani).

Disclaimer :  Sebelumnya berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600.000, Plus Cara Daftar Penerima Baru BLT hingga Laporkan yang Tidak Berhak.***

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler