Segera Dibuka, Berikut Jadwal, Persyaratan dan Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

12 Maret 2024, 11:59 WIB
Ilustrasi CPNS 2024 segera dibuka. Berikut Jadwal dan cara daftar online melalui situs resmi BKN. /instagram.com/@bkngoidofficial

Realitasttu.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK ini awalnya dikabarkan akan dibuka pada bulan Maret namun ada penundaan jadwal seleksi yakni akan dilaksanakan pada bulan April. 

Seleksi pada tahun ini akan dilakukan sebanyak tiga periode. Bagi para pelamar dapat memperhatikan jadwal seleksi agar tidak ketinggalan. 

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Berikut ini jadwal, persyaratan, cara daftar online melalui situs resmi dari BKN untuk pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 : 

Jadwal Pendaftaran 

Periode I: April 2024

Periode II: Juni 2024

Periode III: Agustus 2024

Baca Juga: Kemenkumham Membuka CPNS dan PPPK Tahun 2023, Lulusan SLTA Sederajat Berpeluang Kerja

Syarat Pendaftaran CPNS

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi masing-masing.

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti Dokter, Dokter Gigi, Dosen, Peneliti, dan lain sebagainya, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

- Tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

Baca Juga: Info Terkini : PT Mayora Group Buka Lowongan Kerja Untuk 3 Posisi, Simak Persyaratan dan cara Daftar Disini

- Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.

- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota/aktivis partai politik.

- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasutri Gasak Uang 10,8 Juta di Minimarket, Ancaman Penjara 9 Tahun

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Formasi CPNS

Formasi CPNS 2024 dipersiapkan dengan jumlah yang lebih besar dari sebelumnya, mencapai total 2,3 juta formasi yang tersedia. Berikut rincian mengenai formasi CPNS 2024:

- Instansi pusat akan membuka 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi untuk CPNS dan 221.936 formasi untuk PPPK, meliputi posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

- Instansi daerah akan membuka 1.867.333 formasi, dengan 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah akan dialokasikan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Selasa 12 Maret 2024

Untuk mengetahui formasi CPNS yang tersedia di tahun ini, berikut adalah panduan singkat yang dapat diikuti, mengacu pada pengalaman pendaftaran CPNS tahun sebelumnya:

- Kunjungi situs web sscasn.bkn.go.id.

- Pilih opsi “Pilih Tingkat Pendidikan”.

- Di kolom “Cari program studi…”, pilih jurusan Anda.

- Jika diperlukan, pada kolom “Cari instansi…”, Anda dapat memilih instansi tertentu (opsional).

- Pilih jenis pengadaan CPNS atau PPPK (jika diperlukan, opsional).

- Terakhir, klik tombol “Cari”, dan formasi yang tersedia akan muncul sesuai dengan jurusan yang Anda pilih.

Namun, perlu diingat bahwa data yang saat ini tersedia masih mencakup formasi tahun 2023. Informasi mengenai formasi CPNS 2024 akan tersedia setelah resmi dibuka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Daftar CPNS 2024

- Kartu Keluarga

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

- Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

- Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen dengan teliti dan lengkap sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Cara Daftar CPNS 2024

  • Akses situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Pilih opsi SSCASN di pojok kanan atas lalu klik “Buat Akun”.
  • Pada halaman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023”, calon pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi informasi yang diminta.
  • Isi semua data identitas dengan lengkap dan benar.
  • Sistem secara otomatis akan memproses data yang telah dimasukkan.
  • Buatlah alamat email dan password yang mudah diingat.
  • Periksa secara berkala email yang telah didaftarkan untuk mengkonfirmasi akun.
  • Setelah akun berhasil dikonfirmasi, pelamar dapat masuk kembali ke laman resmi SSCASN.
  • Klik opsi log in dan masukkan NIK serta password yang telah terdaftar sebelumnya.
  • Lengkapi seluruh data diri sesuai dengan kolom yang tersedia.
  • Pilihlah formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat.
  • Pastikan semua data telah terisi dengan benar sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  • Klik menu unggah dokumen dan pastikan untuk mengirimkan data setelah yakin telah melengkapi semua persyaratan.
  • Periksa kembali resume pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang telah diinput.
  • Jika semua sudah sesuai, klik tombol “Kirim Data” untuk mengakhiri proses pendaftaran.
  • Jangan lupa untuk mencetak bukti kartu pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang sah.

Alur Seleksi CPNS 2024

Berikut alur seleksi CPNS yang telah berlalu pada 2023 yang juga dapat menjadi gambaran untuk CPNS tahun ini, mengacu pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  1. Pengumuman
  2. Pendaftaran
  3. Seleksi Administrasi
  4. Pengumuman Hasil
  5. Sanggah
  6. Jawaban Sanggah
  7. Pengumuman Setelah Sanggah
  8. Penjadwalan SKD
  9. Pengumuman Jadwal SKD
  10. Pelaksanaan SKD
  11. Pengolahan Nilai SKD
  12. Sanggah
  13. Jawaban Sanggah
  14. Pengolahan Nilai Setelah Sanggah
  15. Pengumuman Setelah Sanggah
  16. Pelaksanaan SKB Non-CAT
  17. Pemetaan Lokasi SKB dengan CAT
  18. Pemilihan Lokasi SKB oleh Peserta
  19. Penarikan Data Akhir
  20. Penjadwalan SKB dengan CAT
  21. Pengumuman Jadwal SKB dengan CAT
  22. Pelaksanaan SKB dengan CAT
  23. Integrasi Nilai SKD dan SKB
  24. Pengumuman Kelulusan
  25. Sanggah
  26. Jawaban Sanggah
  27. Pengolahan Nilai Setelah Sanggah
  28. Pengumuman Kelulusan Akhir
  29. Pengisian DRH NIP CPNS
  30. Usul Penetapan NIP CPNS

Calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk mengikuti rekrutmen CPNS tahun ini.

Semoga bermanfaat.***









Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: gerakinklusi.id

Tags

Terkini

Terpopuler