Judi Online di Indonesia Meningkat, 5.000 Rekening Diblokir

25 April 2024, 17:52 WIB
Ilustrasi judi online /Rizki/Prmn

Realitasttu.com - Buntut judi online di Negara Indonesia meningkat pemerintah memblokir sebanyak 5.000 rekening terkait trasanksi judi online. 

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto usai rakor antar-kementerian/lembaga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Satgas Pemberantasan Judi Online di Kemenko Polhukam, Selasa 23 April 2024.

"Pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar tapi nilainya kecil," ungkapnya dikutip dari Kabar Indramayu.

Baca Juga: Miris! Caleg Partai Demokrat di Belu Dukung Judi

Lebih lanjut Hadi mengatakan, rapat tersebut berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa judi online di Indonesia perputaran uang hingga Rp327 triliun. 

"Memang kuncinya adalah nantinya, apabila sudah dibentuk Satgas dari laporan OJK tadi yang 5.000 rekening yang mencurigakan itu dibuka, maka akan kelihatan jaringan. Penindakan hukum akan lebih mudah untuk dilaksanakan," kata Hadi.

Ia mengatakan 5.000 rekening itu belum diketahui berasal dari transaksi mana saja. Ia menyebut, berdasarkan laporan dari PPATK, ada peningkatan judi online di Indonesia dari 2017 sampai 2024.

Baca Juga: Judi Online, PPATK Blokir Ribuan Rekening

"PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan berdasarkan data yang ada di PPATK," tutur Hadi.

Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu, dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 T," jelasnya.***

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Kabar Indramayu

Tags

Terkini

Terpopuler