Dengan harga minyak dunia yang semakin melambung tinggi, pemerintah berencana akan menerapkan skema tarif adjustment pada tahun 2022.
Penerapan skema tersebut merupakan salah satu strategi jangka pendek, yang diproyeksikan akan menghemat kompensasi subsidi sebesar Rp7 triliun hingga Rp16 triliun.
Tarif adjustment menkansime mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik mengikuti besarnya faktor ekonomi mikro.
Baca Juga: Ribuan Desa di Jateng Siap Jadi Desa Percontohan Antikorupsi Nasional
Dengan demikian, tarif yang ditanggung konsumen akan mendekati Biaya Pokok Penyedia Listrik (BPP).***
Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat.com dengan judul "Tarif Listrik Orang Kaya Bakal Naik, Erick Thohir: Hari Ini Bukan Eranya Lagi Kita Subsidi Rakyat Mampu"