Tunjangan Kinerja ASN Akan Ditambahkan ke Gaji 13

- 30 Juni 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi uang by Realitas
Ilustrasi uang by Realitas /

 

 

Realitasttu.com - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati memberikan angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebentar lagi akan menerina gaji 13 Tahun 2022. Bahwa ASN akan mendapatkan tambah 50 persen ke gaji 13 sebagai tunjangan kinerja.

Namun penambahan 50 persen gaji tersebut akan diberikan berdasarkan catatan kinerja setiap ASN dalam menjalankan tugas sebelumnya.

Jadi sesungguhnya 50 persen penambahan itu masuk dalam kategori tunjangan kinerja. Sehingga belum tentu semua ASN akan mendapatkan tambahan tunjangan 50 persen tersebut.

 

Baca Juga: Presiden Jokowi Melanjutkan Kunjungan Ke Moskow Untuk Bertemu Presiden Rusia Dikremlin

 

Dikutip pemberitaan VoxTimor.com, yang mengutip Pikiranrakyat.com dengan judul " Kabar Gembira, Setiap ASN Akan Dapat Tambahan 50 Persen Tunjangan Kinerja Pada 1 Juli Besok",.terdapat penjelasan detail dari Menteri Sri Mulyani terkait prosedur penambahan 50 persen gaji tersebut.

Ia menyampaikan, terdapat perbedaan penerimaan gaji ke 13 dari tahun 2021 di mana pada tahun ini, ada penambahan tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kerja.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: voxtimor.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah