Realitasttu.com - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengijinkan ganja di Indonesia, untuk penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Minggu , 3 Juli 2022.
Dikatakan, ganja diperbolehkan di Indonesia hanya untuk kepentingan penelitian medis bukan untuk di konsumsi masyarakat.
Baca Juga: DPRD TTU Tetapkan 3 Ranperda Baru dalam Sidang 1
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi kepada wartawan, 3 Juli 2022 dikutip Realitasttu.com dari PMJ News.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya memperbolehkan penelitian ganja medis karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Ia menambahkan, Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
Baca Juga: Emak-emak Nekat Terobos Jalan yang Sedang di Cor, Netizen : The Power For Emak-Emak