Nikita Mirzani Ditangkap, Polisi : Penangkapan Dilakukan Persuasif,Tidak ada Kekerasan

- 22 Juli 2022, 07:49 WIB
Artis Nikita Mirzani.
Artis Nikita Mirzani. /Instagram @nikitamirzanimawardi.17

 

Realitasttu.com - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan Artis Nikita Mirzani telah ditangkap pihak Kepolisian di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis, 21 Juli 2022.

Dikatakan bahwa, penangkapan artis Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan. 

Menurut Shinto, saat penangkapan dilakukan pihak kepolisian membawa tiga personel Polwan, hal itu mengingat tersangka merupakan seorang wanita.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Nikita Mirzani Ditangkap Paksa

"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," terang Shinto kepada awak media, Kamis, 21 Juli 2022 dikutip Realitasttu.com dari PMJ News.

Pihaknya juga menyampaikan jika penyidik yang melakukan penangkapan mengedepankan sifat humanis dengan menunjukan identitas penyidik dan mengedepankan peran dari Polwan yang ikut dalam penagkapan tersebut.

"Penyidik mengedepan humanis, dengan menujukan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan," sambungnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat penangkapan Aparat keamanan menunjukan surat perintah tugas dan surat perintah pemaksaan dan menegaskan jika penagkapan dilakukan secara persuasif.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah