Kabupaten TTU Masuk Dalam Wilayah Menggunakan Aplikasi MyPertamina

- 22 Juli 2022, 14:01 WIB
Ilustrasi Pertamina / Pikiran Rakyat
Ilustrasi Pertamina / Pikiran Rakyat /Dok. Pertamina/

Baca Juga: Pengusaha Penginapan Meminta Presiden Menginap Gratis di Homestaynya

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon genggam ke SPBU.

Mekanisme ini pun masih dikhususkan untuk kendaraan mobil dan belum untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian di Labuan Bajo

Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR code tersebut,

"Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” kata Deden dikutip dari Victory News.id.

Deden memastikan untuk pelaksanaan pendaftaran melalui website tidak untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

Perluasan wilayah ini setelah 13 kota dan kabupaten secara nasional mendaftar pada 1 Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Victory News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah