Realitasttu.com - Bupati Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, tampil perdana pada Klarifikasi forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengatakan, pemberantasan korupsi dari Desa atau pinggir.
Bagi Bupati Simon pemberantasan korupsi dari pinggir dilakukan pasalnya anggaran dari pusat sangat besar di gelontarkan ke Desa.
Sehingga, lanjut Bupati Simon Nahak, perlu ada pengawasan tersebut agar benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Bis Penumpang Menabrak Warung Semarang di Desa Teba, Kabupaten TTU
"Antara lain yang saya pantau hampir setiap desa itu satu tahun Rp1 miliar. Cuma kan yang saya lihat anggaran itu tidak digunakan dengan maksimal," jelasnya dalam Klarifikasi bersama Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pada Jumat, 22 Juli 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bentuk pengawasan terus dilakukan hingga dirinya juga turun langsung ke Desa-desa di Kabupaten Malaka pantau perkembangan pembangunan di Desa, mulai dari fasilitas pemerintah desa hingga masyarakat, seperti air bersih hingga listrik.
Baca Juga: Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mardani Maming
Bahkan mental pegawai di desa-desa juga tidak luput dari pengawasannya.