Realitasttu.com - Terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax juga menjadi perhatian Pemerintah.
Pemerintah memastikan harga BBM jenis Pertamax harganya masih tetap stabil seperti biasa.
Terkait kenaikan harga Pemerintah memastikan belum akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Mardani Maming Mengaku akan Serahkan Diri ke KPK Hari Ini 28 Juli 2022
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tarif dalam keterangan resminya pada Rabu, 28 Juli 2022.
Dirinya mengatakan, pemerintah saat ini sudah menyiapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pembelian BBM bersubsidi yang akan rampung pada Agustus 2022.
Tapi, di dalam revisi tersebut tak dijelaskan adanya kewajiban pendataan atau kenaikan harga Pertamax pada tahun 2022.
Dalam pernyataan resminya, Arifin menyatakan ada pengecualian aturan pembatasan dan penaikan terhadap harga BBM jenis Pertamax.