Realitasttu.com - Untuk mengungkap fakta kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki.
Polri menjadwalkan akan memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini Kamis, 4 Agustus 2022 sebagai saksi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka
Dikatakan, tim khusus Bareskrim ini masih akan terus bekerja mengungkap fakta dibalik kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo bakal diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pada hari Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan hari ini, Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
"Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi Dijadwalkan hari ini jam 10," ungkap Andi di Gedung Bareskrim Mabes Polri dikutip dari PMJ News.