Realitasttu.com - Beredar Kabar Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditangkap dan ditahan pada, Sabtu 6 Agustus 2022 terkait kasus kematian Brigadir J.
Hal ini dapat diluruskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo bahwa yang bersangkutan bukan ditangkap tapi diamakan di tempat Khusus.
Dirinya mengatakan, yang bersangkutan Irjen Ferdy Sambo baru ditempatkan di tempat khusus yakni Mako Brimob Polri.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Terkait Kasus Kematian Brigadir J
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri secara virtual, pada Sabtu malam.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo melanggar aturan karena tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menyebut saat ini Timsus (tim khusus) sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga. Mereka bekerja secara pro justitia.