Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Tempat Khusus, Ini Alasannya

- 7 Agustus 2022, 19:01 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). /Antara/Aprillio Akbar

 

Realitasttu.com - Irjen Pol. Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Ierjen Ferdy Sambo ditahan bukan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Dikutip dari Pikiran Rakyat.com melansir dari Antara denga judul "Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka, Polri Ungkap Alasannya"

Baca Juga: Horoskop Libra Hari Senin, 8 Agustus 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membeberkan alasan Irjen Pol. Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka.

Irjen Pol. Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dedi Prasetyo menuturkan, dibawanya Ferdy Sambo ke Mako Brimob bertujuan untuk penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)," sebut Dedi Prasetyo di Mabes Polri dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, Jakarta, Sabtu Malam, 6 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah