Menkominfo Mendukung Polri Berantas Judi Online, Begini Kata Johnny G Plate

- 19 Agustus 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidanhowe/

 

Realitasttu.com - Terkait pemberantasan judi online oleh Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan dukungan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Dirinya mengatakan, pernyataan Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memberantas aktivitas judi online, termasuk pemain-pemain di belakangnya mendapatkan dukungan dari Menkominfo.

Atas hal itu dirinya mengatakan, dukungan ini telah dibuktikan dengan komunikasi antara pihak Menkominfo dan kepolisian ihwal penggunaan ruang digital. Bahkan, dia menyebut sudah ada tim khusus yang dibentuk.

Baca Juga: Berkas Perkara Empat Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Tentu itu dilakukan karena Polri itu kan aparat penegak hukumnya. Jadi kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar melawan hukun di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri," ungkap Johnny di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.

Johnny menjelaskan, apabila ditemukan platform judi online masih beroperasi maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum.

Sedangkan secara paralel, Kominfo bakal melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis, seperti pemblokiran atau penutupan akses yang melanggar hukum.

Baca Juga: Tersangka Penyalahgunaan BBM Ditangkap Pihak Polda Bengkulu Serta Mengamankan 1000 Liter BBM Solar

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah