Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri : Tidak Akan ada yang Ditutupi

- 28 Agustus 2022, 16:11 WIB
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. /Youtube.com/POLRI TV RADIO

 

Realitasttu.com - Terkait kasus kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak akan ada yang ditutup-tutupi.

Dikatakan Kapolri, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo akan transparan.

Dikutip dari Pikiran Rakyat.com melansir dari PMJ News dengan judul "Soal Ferdy Sambo, Kapolri: Kami Janji Akan Transparan dan Tidak Ditutup-tutupi".

Baca Juga: Benny K Harman Usul Hentikan Kapolri Sementara, Irma Hutabarat : Nggak Selesaikan Masalah

Selain itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga memastikan proses rekonstruksi Brigadir J tidak akan ada yang ditutup-tutupi.

"Seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai fakta itu janji kita," kata Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Polri mengatakan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Polres TTS Tangkap Mucikari dan PSK di Hotel

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah