Pengacara Tidak Diijinkan Menyaksikan Rekonstruksi, Ayah Brigadir J Kecewa

- 31 Agustus 2022, 12:57 WIB
Ayah Brigadir J
Ayah Brigadir J //Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

 

Realitasttu.com - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak diijinkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Hal ini membuat ayah Brigadir kecewa dengan pihak Polri.

Dikutip dari PMJ News rekonstruksi itu dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Proses Rekonstruksi Brigadir J Dilakukan Secara Terbuka, Ada 78 Adegan

Adapun dalam rekonstruksi dihadiri langsung Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Luncurkan Papua Football Academy dan Kunjungi PT Freeport Indonesia

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah