PMKRI Cabang Kefamenanu, TTU Tolak Kenaikan Harga BBM

- 6 September 2022, 09:14 WIB
Mandataris/Formatur Tunggul PMKRI Cabang Kefamenanu, Pricila Aquilla Bifel
Mandataris/Formatur Tunggul PMKRI Cabang Kefamenanu, Pricila Aquilla Bifel /

 

Realitasttu.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menolak kebijakan presiden Joko Widodo berkaitan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang ditetapkan pada tanggal 3 September 2022.

Dikatakan pihak PMKRI, kenaikan harga BBM dinilai tidak mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat.

Pricila Aquilla Bifel sebagai Mandataris/Formatur Tunggul PMKRI Cabang Kefamenanu mengatakan bahwa, manajemen krisis perlu disiapkan oleh pemerintah sehingga kondisi yang tidak terduga dalam dinamika politik global tidak berpengaruh buruk bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kebocoran Data SIM Card 1,3 Miliar, Kemkominfo Adakan Rapat Koordinasi Investigasi

"Jika pemerintah punya kemampuan pengendalian krisis harusnya tidak akan berdampak jauh hingga menaikkan harga BBM," Ungkap Pricila melalui rilis yang diterima media ini, pada Selasa, 6 September 2022.

Pricila menguraikan bahwa, kenaikan harga BBM bersubsidi akan semakin menyusahkan masyarakat dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat seperti harga kebutuhan pokok akan ikut naik.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT BBM Subsidi, Begini Cara Cek dan Daftar Penerima Baru

"kita sangat menyayangkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, sehingga secara tegas PMKRI Cabang Kefamenanu menolak keputusan pemerintah dibawah kepemimpinan Joko Widodo yang tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sementara dalam tahapan pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19," tegasnya.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x