Setelah Selesai Verifikasi Administrasi Parpol KPU akan Umumkan Hasilnya

- 1 Oktober 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilu/pixabay
Ilustrasi kotak suara pemilu/pixabay /

Realitasttu.com - Calon peserta pemilu 2024 setelah selesai masa perbaikan dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol), kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada masyarakat, Jumat, 14 Oktober 2022.

"Nanti pada 14 Oktober 2022, KPU siap menyampikan hasil verifikasi administrasi sekaligus mengumumkan kepada publik," terang anggota KPU Idham Holik, Jumat, 30 September 2022.

Dikutip dari pmjnews.com, Dalam pengumuman hasil veifikasi administrasi menurut Idham, KPU bakal mengeluarkan statuw kepada parpol. Status itu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Horoskop Leo Hari Sabtu, 1 Oktober 2022

Sedangkan bagi parpol yang kini berada di parlemen dinyatakan lolos pada tahapan verifikasi administrasi, maka secara otomatis parpol itu telah dapat menjadi peserta pemilu 2024.

Hal itu merujuk terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PU/XVIII/20202.

"Selanjutnya bagi parpol non parlemen, bila memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yaitu verifikasi faktual," tuturnya.

Baca Juga: Horoskop Cancer Hari Sabtu, 1 Oktober 2022

Masih dari keterangan Idham, verifikasi faktual bakal berlangsung pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022 (atau selama 20 hari kalender) pelaksanannya. 

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x