- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Ini 7 Instansi yang Disetujui Kemenpan RB Dengan Ribuan Formasi yang Dibutuhkan
3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Itulah informasi terkait persyaratan CPNS dan PPPK tahun 2023. Semoga bermanfaat.***
Sebelumnya berita ini telah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul : Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Ikuti Langkah-langkahnya dengan Benar agar Lolos Seleksi.