Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya

- 20 September 2023, 09:14 WIB
Berikut Link Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Dengan Cara Daftar Akun SSCASN BKN, Cek Sekarang
Berikut Link Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Dengan Cara Daftar Akun SSCASN BKN, Cek Sekarang /tangkapan layar Instagram @cpns.asn

Realitasttu.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Jadwal pendaftaran telah resmi dibuka pada hari ini tanggal 19 September hingga 9 Oktober nanti 2023. 

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK peserta nantinya harus membuat akun SSCASN melalui situs resmi BKN. 

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka, Ini Cara Daftar Akun SSCASN

Berikut ini link situs resmi SSCASN BKN : https://sscasn.bkn.go.id/

Calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu berikut langkahnya.

1. Masuk ke situs SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Lalu arahkan kursor ke 'SSCASN' yang terdapat di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat Akun'.

4. Setelah itu lengkapi data-data yang diminta dalam situs yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.

5. Kemudian isi kode captcha yang tersedia.

6. Pastikan data benar dan kode captcha sesuai lalu klik 'Lanjutkan'.

7. Setelah itu, login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.

8. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Berikut Jumlah Formasi dan Cek Formasi Via Link Instansi

9. Jika sudah, klik "Selanjutnya".

10. Kemudian pilih jenis seleksi "CPNS".

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

11. Selanjutnya, unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

12. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran. 

13. Lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS tahun 2023

- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023

-Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023

-Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023

-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023

-Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023

-Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023

-Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023

-Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023

-Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023

Baca Juga: Ini Jadwal dan Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

-Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023

-Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023

-Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023

-Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023

-Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023

-Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023

-Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 s.d. 28 November 2023

-Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023

-Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023

-Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan 

-CAT (Input Lokasi SKB) 1 s.d. 3 Desember 2023

Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

-Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 s.d. 6 Desember 2023

-Penarikan data final 7 s.d. 8 Desember 2023

-Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 s.d. 10 Desember 2023

-Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan 

-Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 13 Desember 2023

-Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 s.d. 

-20 Desember 2023

-Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024

-Pengumuman Kelulusan 3 s.d. 10 Januari 2024

-Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024

-Jawab Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

-Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 s.d. 18 Januari 2024

-Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Ini 7 Instansi yang Disetujui Kemenpan RB Dengan Ribuan Formasi yang Dibutuhkan

-Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

-Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024

Semoga bermanfaat.***

 

 

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x