Realitasttu.com - Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
"Benar (penangkapan) satu tersangka," ujar Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dikutip dari PMJ News.
Kendati demikian, Aswin belum menyampaikan secara rinci terkait penangkapan tersebut, baik itu kronologi maupun waktu penangkapannya.
Baca Juga: Terkait Ledakan di Jembatan Krimea, Presiden Rusia Sebut itu Terorisme
Aswin hanya menyampaikan seorang terduga teroris yang ditangkap berinisial IAZ. Menurut dia, tersangka tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sebagai bendahara.
"Tersangka dari kelompok JI. Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI," tukasnya.***