Uji Coba BPJS Jadi Persyaratan Urus SKCK Mulai Hari ini di 6 Polda

- 1 Maret 2024, 09:08 WIB
Ilustrasi: BPJS jadi persyaratan mengurus SKCK
Ilustrasi: BPJS jadi persyaratan mengurus SKCK /Fridus Ciompah /Realitasttu.com

Realitasttu.com - BPJS menjadi persyaratan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai uji coba pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

Unggahan akun Instagram @bpjskesehatan_ri pada Jumat 1 Maret 2024, mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2024, akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan SKCK. Hal ini berarti pemohon SKCK harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mulai 1 Maret 2024 BPJS Jadi Syarat SKCK, Ini Daftar Wilayah Menjadi Percobaan

“Mulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan Uji Coba Implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” tulis keterangan unggahan tersebut.

Berikut ini merupakan daftar lokasi yang menjadi lokasi uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan SKCK.

1. Polda Kepulauan Riau

- Polresta Barelang

- Polsek Batu Aji

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah