Pandangan Negatif Terkait Pembayaran Doubel Pasien BPJS Ditepis drg.Ansila

- 29 Agustus 2023, 05:00 WIB
Foto bersama Kadis Kesehatan
Foto bersama Kadis Kesehatan /

Realitasttu.com - Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Ansilla F. Eka Mutty menepis sejumlah pandangan negatif terkait pembayaran doubel terhadap peserta yang meninggal sesuai temuan BPK RI. Menurut drg. Ansilla, pihaknya sudah berkoordinasi dan menanti keputusan dari BPK RI.

Penegasan itu disampaikan saat kunjungan Deputi Direksi Wilayah XI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Elfanetti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Disampaikan drg. Ansilla, bahwa segala macam hal yang berkaitan dengan pendobelan nama yang dibayar dua kali, sudah dibuktikan bahwa tidak ada. Kalau mau dijelaskan runutannya, bagaimana sampai ada pendobelan nama, menurut Ansilla Mutty, akan disampaikan setelah BPK sudah ada bukti.

“Sedangkan pembayaran dobel terhadap orang yang meninggal, kemudian terhadap orang yang pindah, Bupati Belu sudah memberikan petunjuk untuk bekerja sama dengan semua jajaran hingga pihak desa untuk bisa melaporkan dan mendapatkan data yang valid,” tandasnya.

Terus bagaimana sampai sekarang peserta yang sudah meninggal masih tetap dibayarkan. drg. Ansilla mengaku pihaknya akan tetap berkoordinasi dan BPJS meminta evidance dari kita sesuai aturan, dan apabila kita bisa membuktikan maka akan dikompensasi pada pembayaran berikutnya.

Baca Juga: FIBA World Cup 2023, Latvia Singkirkan Tim Unggulan Prancis

“Dan, itu tetap tidak akan hilang dan tidak akan dilakukan sebagai hal yang tidak benar. Tetapi kami akan berusaha tetap berkoordinasi agar yang sudah terbayar dapat dibuktikan bahwa pembayarannya ini ternyata dia sudah meninggal. Kita juga berkoordinasi untuk dikompensasi kedepannya dan ini sudah disetujui BPJS karena sudah sesuai regulasi,” papar drg. Ansilla Mutty.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah