Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Simak Jadwal Lengkapnya

- 13 Maret 2024, 14:10 WIB
Ilustrasi CPNS 2024. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Ilustrasi CPNS 2024. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO /

Periode III: Agustus 2024

Syarat Pendaftaran CPNS

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti Dokter, Dokter Gigi, Dosen, Peneliti, dan lain sebagainya, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

- Tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.

- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota/aktivis partai politik.

- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah