Periode III: Agustus 2024
Syarat Pendaftaran CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti Dokter, Dokter Gigi, Dosen, Peneliti, dan lain sebagainya, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.
- Tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota/aktivis partai politik.
- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.