- Tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota/aktivis partai politik.
- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah
Cek Formasi