Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Sebanyak Tiga Periode: Berikut Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar Disini

- 20 Maret 2024, 07:03 WIB
Ilustrasi CPNS /Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini
Ilustrasi CPNS /Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini /

Realitasttu.com - Pemerintah segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Pemerintah akan melakukan seleksi sebanyak tiga periode. Periode I, Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi Kedinasan pada minggu ketiga bulan April 2024.

Periode II, Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Juni 2024 dan Periode III, Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Tahun 2024 Sebanyak 2,3 Juta Formasi, Catat Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar Online Disini

Untuk para bakal CPNS dan PPPK dapat mempersiapkan diri dengan memperhatikan jadwal, persyaratan dan cara daftar seleksi. 

Syarat Pendaftaran CPNS

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti Dokter, Dokter Gigi, Dosen, Peneliti, dan lain sebagainya, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Rabu 20 Maret 2024

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x