CPNS dan PPPK Tahun 2024 Sebanyak 2,3 Juta Formasi, Catat Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar Online Disini

- 20 Maret 2024, 05:48 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS - /Tangka [email protected] /

Realiasttu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 2,3 juta formasi. 

Jumlah tersebut merupakan angka dari kebutuhan di pusat hingga ke daerah. Kesempatan CPNS dan PPPK ini dibuka untuk seluruh wilayah di Indonesia. 

Instansi pusat akan membuka 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi untuk CPNS dan 221.936 formasi untuk PPPK, meliputi posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Pemda TTU Dijatahi 1.000 Formasi, Ini Rinciannya

Instansi daerah akan membuka 1.867.333 formasi, dengan 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. 

Formasi PPPK di instansi daerah akan dialokasikan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Jadwal seleksi awalnya diumumkan akan digelar pada bulan Maret namun pemerintah telah mengundurkan ke bulan April. 

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Pemda TTU Dapat Jatah 1000 Formasi

Bagi peserta dapat mencatat jadwal lengkap pada artikel ini. Berikut informasi lengkap terkait Jadwal, Persyaratan hingga cara daftar secara online. 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x