- Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota/aktivis partai politik.
- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah
Baca Juga: Tidak Menghadiri Undangan RDP DPRD TTU, Berikut Penjelasan Ketua KPUD TTU
Untuk mengetahui formasi CPNS yang tersedia di tahun ini, berikut adalah panduan singkat yang dapat diikuti, mengacu pada pengalaman pendaftaran CPNS tahun sebelumnya:
- Kunjungi situs web sscasn.bkn.go.id.
- Pilih opsi “Pilih Tingkat Pendidikan”.