Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Sebanyak Tiga Periode: Berikut Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar Disini

- 20 Maret 2024, 07:03 WIB
Ilustrasi CPNS /Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini
Ilustrasi CPNS /Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini /

Realitasttu.com - Pemerintah segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Pemerintah akan melakukan seleksi sebanyak tiga periode. Periode I, Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi Kedinasan pada minggu ketiga bulan April 2024.

Periode II, Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Juni 2024 dan Periode III, Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Tahun 2024 Sebanyak 2,3 Juta Formasi, Catat Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar Online Disini

Untuk para bakal CPNS dan PPPK dapat mempersiapkan diri dengan memperhatikan jadwal, persyaratan dan cara daftar seleksi. 

Syarat Pendaftaran CPNS

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti Dokter, Dokter Gigi, Dosen, Peneliti, dan lain sebagainya, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Rabu 20 Maret 2024

- Tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota/aktivis partai politik.

- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah

Cek Formasi 

Untuk mengetahui formasi CPNS yang tersedia di tahun ini, berikut adalah panduan singkat yang dapat diikuti, mengacu pada pengalaman pendaftaran CPNS tahun sebelumnya:

- Kunjungi situs web sscasn.bkn.go.id.

- Pilih opsi “Pilih Tingkat Pendidikan”.

- Di kolom “Cari program studi…”, pilih jurusan Anda.

- Jika diperlukan, pada kolom “Cari instansi…”, Anda dapat memilih instansi tertentu (opsional).

- Pilih jenis pengadaan CPNS atau PPPK (jika diperlukan, opsional).

- Terakhir, klik tombol “Cari”, dan formasi yang tersedia akan muncul sesuai dengan jurusan yang Anda pilih.

Baca Juga: Begini Cara Membeli E-Meterai Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023

Namun, perlu diingat bahwa data yang saat ini tersedia masih mencakup formasi tahun 2023. Informasi mengenai formasi CPNS 2024 akan tersedia setelah resmi dibuka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.

Dokumen yang dipersiapkan 

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen dengan teliti dan lengkap sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Cara Daftar

- Akses situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

- Pilih opsi SSCASN di pojok kanan atas lalu klik “Buat Akun”.

- Pada halaman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023”, calon pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi informasi yang diminta.

- Isi semua data identitas dengan lengkap dan benar.

- Sistem secara otomatis akan memproses data yang telah dimasukkan.

- Buatlah alamat email dan password yang mudah diingat.

- Periksa secara berkala email yang telah didaftarkan untuk mengkonfirmasi akun.

- Setelah akun berhasil dikonfirmasi, pelamar dapat masuk kembali ke laman resmi SSCASN.

- Klik opsi log in dan masukkan NIK serta password yang telah terdaftar sebelumnya.

- Lengkapi seluruh data diri sesuai dengan kolom yang tersedia.

- Pilihlah formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat.

- Pastikan semua data telah terisi dengan benar sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

- Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

- Klik menu unggah dokumen dan pastikan untuk mengirimkan data setelah yakin telah melengkapi semua persyaratan.

- Periksa kembali resume pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang telah diinput.

- Jika semua sudah sesuai, klik tombol “Kirim Data” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

- Jangan lupa untuk mencetak bukti kartu pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang sah.

Alur Seleksi CPNS 2024

Berikut alur seleksi CPNS yang telah berlalu pada 2023 yang juga dapat menjadi gambaran untuk CPNS tahun ini, mengacu pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  1. Pengumuman
  2. Pendaftaran
  3. Seleksi Administrasi
  4. Pengumuman Hasil
  5. Sanggah
  6. Jawaban Sanggah
  7. Pengumuman Setelah Sanggah
  8. Penjadwalan SKD
  9. Pengumuman Jadwal SKD
  10. Pelaksanaan SKD
  11. Pengolahan Nilai SKD
  12. Sanggah
  13. Jawaban Sanggah
  14. Pengolahan Nilai Setelah Sanggah
  15. Pengumuman Setelah Sanggah
  16. Pelaksanaan SKB Non-CAT
  17. Pemetaan Lokasi SKB dengan CAT
  18. Pemilihan Lokasi SKB oleh Peserta
  19. Penarikan Data Akhir
  20. Penjadwalan SKB dengan CAT
  21. Pengumuman Jadwal SKB dengan CAT
  22. Pelaksanaan SKB dengan CAT
  23. Integrasi Nilai SKD dan SKB
  24. Pengumuman Kelulusan
  25. Sanggah
  26. Jawaban Sanggah
  27. Pengolahan Nilai Setelah Sanggah
  28. Pengumuman Kelulusan Akhir
  29. Pengisian DRH NIP CPNS
  30. Usul Penetapan NIP CPNS

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2,3 juta formasi. 

Jumlah tersebut merupakan angka dari kebutuhan di pusat hingga ke daerah. Kesempatan CPNS dan PPPK ini dibuka untuk seluruh wilayah di Indonesia. 

Instansi pusat akan membuka 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi untuk CPNS dan 221.936 formasi untuk PPPK, meliputi posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Instansi daerah akan membuka 1.867.333 formasi, dengan 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. 

Formasi PPPK di instansi daerah akan dialokasikan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.***












Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah