Realitasttu.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya tangkap empat orang yang diduga mencetak uang rupiah palsu dalam jumlah yang fantastis.
Keempat orang tersangka tersebut yakni M, FF, YS, dan MCDF. Masing-masing mempunyai peran tersendiri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi WNI, SIM Indonesia Segera Berlaku di Negara-negara ASEAN
Setelah ditindaklanjuti, Wira menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial M di wilayah Cengkareng.
Tak sampai disitu, polisi kemudian menggerebek sebuah tempat di wilayah Srengseng, Jakarta Barat.
"Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi
Tiga tersangka lain yang ditangkap yakni berinisial FF berperan membantu memindahkan mesin cetak serta membantu menyusun dan mengemas uang palsu bersama dengan tersangka YS.