Pemprov NTT Naikkan Tarif Masuk TN Komodo dan Pulau Padar

4 Juli 2022, 19:48 WIB
Kepala Dinas Pariwisata NTT Dr Zeth Sony Libing didampingi Kepala Biro Administrasi Setda Provinsi NTT Prisila Q Parera memberikan keterangan pers tentang biaya masuk TN Komodo dalam jumpa pers di kantor Gubernur NTT/ victorynews.id/ Stef Kosat /

 

Realitasttu.com - Untuk menjaga ekosistem dan meningkat pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menaikkan tarif tiket masuk paketan dari akomodasi, menjemputan hingga konservasi masuk TNK.

Kenaikan Tarif itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2022 mendatang dengan harga Rp3,75 juta per orang.

Kebijakan baru terkait harga tiket TNK dan Pulau Padar ini disampaikan Pemprov NTT melalui Dinas Pariwisata NTT dalam jumpa pers dilantai dasar Kantor Gubernur NTT, Senin 4 Juli 2022.

 

Baca Juga: Presiden Minta Pelayanan Vaksinasi Booster Terus di Gencarkan

 

Dikutip dari Viktorynews.id dengan judul "Biaya Masuk TN Komodo Rp3,75 juta Per Wisatawan Per Tahun Mulai Berlaku 1 Agustus", Kepala Dinas Pariwisata, Zeth Sony Libing, dalam keterangannya membenarkan kenaikan tarif tersebut.

"Jadi awak pers, pengusaha wisata, masyarakat dan para wisatawan perlu mengetahui bahwa uang sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun ditetapkan sebagai biaya kontribusi dan itu berlaku selamanya", jelas mantan Kaban Aset dan pendapatan ini.

Alasan Pemprov NTT melakukan kenaikan tarif itu untuk konservasi pulau Komodo dan pulau Padar. Karena selama ini, ekosistem di kedua pulau itu rusak akibat kebakaran, ilegal fishing, kerusakan terumbu karang, pencurian kambing yang merupakan sumber makanan komodo.

 

Baca Juga: Pecinta Bunga Wajib Tahu, 5 Tips Merawat Bunga Tetap Indah dan Cantik di Rumah

 

Pemerintah juga perlu menyediakan tenaga medis untuk menjaga kesehatan wisatawan karena selama ini hal itu terabaikan.

Kerjasama dengan pihak TNI AL maupun KP3 laut untuk menjaga agar tidak ada wisatawan liar yang masuk TNK ilegal.

Untuk menjaga kelestarian ekosistem TNK, kata Sony pihaknya juga membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke wisata premium itu, yakni 200 ribu orang per tahun yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2022", tandasnya.

 

Baca Juga: Mancing Saat Hujan, Warga Kapuk Tewas Tersambar Petir

 

Masih menurut Sony, Pemprov NTT telah melakukan pengkajian sebelum menetapkan biaya masuk maupun pembatasan ke TN Komodo melibatkan ahli dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia dan Universitas Nusa Cendana terkait daya dukung dan daya tampung.  

Hasil kajian ditemukan terjadi penurunan nilai ekosistem di Pulau Komodo dan Padar sehingga perlu adanya konservasi dan pembatasan kunjungan di kedua pulau dimaksud.

Para ahli merekomendasikan pengunjung baik TN Komodo dan Padar hanya boleh 200 ribu. Karena sebelumnya pengunjung mencapai 300 hingga 400 ribu orang per tahun.

 

Baca Juga: Perkelahian Antar Kelompok Kembali Terjadi di Yokyakarta

 

Pengunjung juga berkontribusi memproduksi begitu banyak sampah sehingga perlu konservasi. Hasil kajian terkait biaya konservasi di kedua pulau dimaksud mencapai Rp 2,9 juta hingga 5,8 juta per wisatawan.

Sehingga Pemprov NTT mengambil jalan tengah dan menetapkan biaya konservasi per wisatawan sebesar Rp 3,75 juta per tahun", jelas Sony.

Jadi sekali lagi, uang 3,75 juta itu untuk biaya konservasi, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan kapasitas building pelaku pariwisata di kedua pulau itu, biaya monitoring dan pengamanan oleh TNI AL dan KP3 laut dan stakholeder lain.

 

Baca Juga: Ini Jadwal Timnas Indonesia Wanita di Piala AFF 2022

 

Karena tidak ada yang bisa menjamin terdapat wisatawan liar yang masuk TNK secara ilegal, tidak ada yang menjamin pemburu liar hilang di wisata super prioritas itu, kebakaran, pelayanan kesehatan, penyediaan air minum, kamar mandi dan pengelolaan sampah yang selama ini terabaikan", pungkasnya.***

Artikel ini telah tayang di Viktorynews.id dengan judul "Biaya Masuk TN Komodo Rp3,75 juta Per Wisatawan Per Tahun Mulai Berlaku 1 Agustus".

https://www.victorynews.id/pariwisata/pr-3313811547/biaya-masuk-tn-komodo-rp375-juta-per-wisatawan-per-tahun-mulai-berlaku-1-agustus

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Viktorynews

Tags

Terkini

Terpopuler