Bawaslu TTU Segera Tertibkan Alat Peraga Bacaleg Bernuansa Kampanye, Ini Jadwalnya

- 4 Juli 2023, 07:22 WIB
Ilustrasi Bawaslu. Bawaslu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara segera tertibkan alat peraga bacaleg yang bernuansa Kampanye.
Ilustrasi Bawaslu. Bawaslu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara segera tertibkan alat peraga bacaleg yang bernuansa Kampanye. /Sumber foto dokumen Bawaslu/

 

Realitasttu.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bernuansa kampanya.

Penertiban ini akan dilakukan Bawaslu bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten TTU, NTT.

Dikatakan penertiban alat peraga ini akan di gelar dalam waktu dekat yakni pada tanggal 7 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga: Hadir Memberikan Keterangan Atas Dugaan Korupsi di Desa Noelelo, Mantan Bendahara Diancaman Ponakan Kepdes

Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, SE mengatakan, pihaknya akan menertibkan alat peraga para calon yang memuat unsur citra diri dan unsur ajakan atau kampanye.

"Kita akan melakukan penertiban terhadap alat peraga yang memuat unsur citra diri dan unsur ajakan. Sementara terhadap alat peraga yang tidak bernuansa Kampanye kita tidak akan tertibkan. Kecuali oleh Pemda melihat bahwa dari sisi estetika tidak sesuai maka pasti ditertibkan juga. Jadi penertiban akan kita lakukan secara selektif, " jelasnya dikutip dari Okenusra. 

Lebih lanjut Tiko sapaan akrabnya mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai langkah terakhir setelah Bawaslu TTU bersurat ke Pimpinan Partai Politik se-kabupaten TTU, dan dilanjutkan dengan Roadshow yang dilakukan oleh Tim Gakkumdu ke Pimpinan Partai Politik serta Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Partai Politik yang difasilitasi oleh Kesbangpol TTU.

Baca Juga: Bawaslu TTU Gelar Media Gathering Dalam Rangka Pemgawasan Pemilu Serentak 2024

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah