Pilkada 2024: PDIP NTT Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

- 12 April 2024, 20:22 WIB
DPD PDIP NTT resmi buka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Pemilukada 2024.
DPD PDIP NTT resmi buka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Pemilukada 2024. /

Realitasttu.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi buka pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup), Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup)/ Walikota/ Wakil walikota dan Gubernur/ Wakil Gubernur.

Jadwal untuk pendaftaran Bacabup/Bacawabup/ Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada tahun 2024 dibuka mulai tanggal 16 sampai 30 April 2024. 

Sedangkan untuk Calon Gubernur dan wakil Gubernur akan dibuka pada tanggal 1 sampai 10 Mei 2024 mendatang. 

Baca Juga: Pemilukada 2024, 1 Provinsi Tidak Selenggarakan Pemilu

Pendaftaran ini dilakukan secara serentak di 22 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sekretaris DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis. 

"Penjaringan bakal calon disampaikan secara terbuka melalui media massa dan pendaftaran secara fisik di kantor DPC PDIP masing-masing kabupaten/kota. Juga dibuka ruang untuk pendaftaran online melalui link yang disampaikan ke DPC masing-masing," kata Yunus dikutip dari RakyatNTT.com. 

Baca Juga: Pemilu 2024 Telah Usai, Partai Golkar Unggul Dengan Suara Terbanyak di TTU, Ini Ungkapan Ketua DPD Golkar TTU

Lebih lanjut Yunus mengatakan, pendaftaran ini dibuka bukan hanya untuk kader Partai namun kader dari partai manapun bisa mendaftar di PDIP. 

Pasalnya, untuk bertarung di pilkada, semua partai harus berkoalisi untuk memenuhi syarat pencalonan. 

"PDIP sangat terbuka baik kader maupun nonkader, nanti semua berproses. Kewenangan menetapkan tetap ada di DPP," jelas Yunus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Jumat 12 April 2024

Yunus berharap, para bakal calon yang mau mendaftar selain mendaftar secara online, bisa juga mendaftar secara fisik di kantor DPC PDIP masing-masing kabupaten/kota. Dengan demikian bisa membangun chemistry antara bakal calon dengan PDIP dan pengurus PDIP.

Khusus untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pendaftaran juga dilakukan online maupun offline. Untuk pendaftaran offline dilakukan di sekretariat DPD PDIP NTT di Jalan Piet A. Tallo.

Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, menurut Yunus, akan dilanjutkan dengan proses fit and proper test. 

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran Bintara Gelombang II Dengan Kuota 12.800, Ini Persyaratan dan Link Pendaftarannya

"Untuk keputusan akhir tetap ada di DPP," jelas Yunus.***







Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: RakyatNTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah