Pemilukada 2024, 1 Provinsi Tidak Selenggarakan Pemilu

- 1 April 2024, 19:21 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Realitasttu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebentar lagi akan menggelar Pemilukada serentak di Indonesia. 

Pemilukada serentak tahun 2024 hanya akan diselenggarakan di 37 Provinsi dari 38 Provinsi. 1 Provinsi tidak ikut dalam penyelenggaraan Pemilukada langsung.

1 Provinsi itu yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Baca Juga: KPU Segera Bentuk Badan ad hoc Pilkada Serentak Tahun 2024, Simak Jadwalnya

Hal ini diungkapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kawasan Candi Prambanan, Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu (31/3) malam.

Hasyim mengatakan, Provinsi DIY tidak ikut dalam penyelenggaraan Pemilukada, pasalnya DIY tidak melakukan pilkada langsung seperti 37 Provinsi lainnya. 

"Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung," ujar Hasyim dikutip dari Antara.

Baca Juga: Segera Berlaku, Calon Pengantin Baru Wajib Mengikuti Bimbingan Perkawinan

Diketahui, Yogyakarta memiliki peraturan istimewa yang hanya dimiliki oleh beberapa daerah lain di Indonesia. 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x